SYARAT DAN KETENTUAN INTERNET BANKING BRI ISTILAH
SYARAT DAN KETENTUAN INTERNET BANKING BRI
ISTILAH
ISTILAH
- Internet Banking BRI adalah saluran distribusi BRI untuk mengakses rekening yang dimiliki Nasabah melalui jaringan internet dengan menggunakan perangkat lunak browser pada komputer.
- Nasabah adalah perorangan pemilik rekening Tabungan BRI dalam mata uang rupiah berupa Tabungan BRI BritAma atau Simpedes Online.
- Nasabah Pengguna adalah Nasabah yang telah terdaftar sebagai pengguna layanan Internet Banking BRI.
- Kantor Cabang BRI/Kantor Cabang Pembantu BRI adalah semua Kantor Cabang BRI/Kantor Cabang Pembantu BRI di seluruh Indonesia, yang tidak terbatas pada Kantor Cabang BRI/Kantor Cabang Pembantu BRI asal (Pembuka Rekening Tabungan)
- User ID adalah identitas yang dimiliki oleh setiap Nasabah Pengguna yang harus dicantumkan/diinput dalam setiap penggunaan layanan Internet Banking BRI.
- Password Internet Banking BRI adalah kombinasi antara nomor dan huruf sebagai identifikasi pribadi yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh Nasabah Pengguna yang harus dicantumkan/diinput oleh Nasabah Pengguna pada saat menggunakan layanan Internet Banking BRI. Bersama-sama dengan User ID, Password digunakan untuk membuktikan bahwa nasabah bersangkutan adalah nasabah yang berhak atas layanan Internet Banking BRI.
- mTOKEN adalah sarana pengamanan tambahan berupa SMS alert yang dikirmkan ke HP Nasabah Pengguna yang telah diregistrasikan untuk layanan Internet Banking BRI dan digunakan setiap kali nasabah melakukan transaksi Finansial.
- Nomor (code) Aktivasi mTOKEN adalah kombinasi nomor sebanyak 6 (enam) digit yang dikirm oleh sistem registrasi internet banking melalui SMS ke HP nasabah pengguna setelah ybs melakukan registrasi finansial melalui Customer Services.
- Tanggal efektif adalah tanggal tertentu dimana suatu transaksi dilakukan dengan berdasarkan tanggal sistem yang ada BRI.
Komentar
Posting Komentar